• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pengelola Hasil

Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian

Thumb
1249 dilihat       13 Maret 2024

Industri Perbenihan Jagung Hibrida adalah Bisnis Mutu

Bogor (13/3/24)- Benih merupakan faktor produksi utama yang memengaruhi produktifitas budidaya pertanian. Benih yang memenuhi kriteria unggul, berkualitas, dan bermutu yang ditandai dengan sertifikasi/berlabel, akan menentukan hasil produksi komoditas pertanian. Oleh karena itu, kualitas benih harus menjadi perhatian bersama, bagi petani sebagai konsumen, bagi produsen sebagai penyedia benih, dan tentunya pemerintah yang berperan menyiapkan regulasi dan instrumen mendukung implementasi benih unggul berkualitas. 

Dalam rangkaian pelaksanaan verifikasi dan pemantauan pemanfaatan ATB Kementan, 20 Februari-14 Maret 2024, diperoleh berbagai informasi menarik terkait perbenihan, khususnya benih jagung hibrida. Informasi dari PT. Agro Zuriat Mandiri (AZUMA)misalnya, salah satu mitra pelisensi benih jagung hibrida, ATB Kementan dari Balai Pengujian Standar Instrumen (BPSI) Tanaman Serealia, dimana Rasidin Azwar selaku direkturnya, menyampaikan bahwa bisnis benih adalah bisnis mutu. Seleksi alam akan manjatuhkan produsen benih yang tidak memprioritaskan mutu dan kualitas produk benihnya, tuturnya. PT AZUMA merintis industri perbenihan dengan prinsip menjual kualitas, hal inilah yang membuat AZUMA tetap eksis tanpa bergantung pada pengadaan benih program pemerintah dan mampu menembus pangsa pasar free market di Wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Barat. 

Pada verifikasi dan pemantauan terhadap PT AZUMA, 4 Maret 2024, Nia R. Patriyawaty sebagai salah satu Tim Verifikasi dan Pemantauan dari Pusat Standardisasi Instrumen (PSI) Tanaman Pangan menyampaikan adanya Standar Nasional Indonesia (SNI) 9283:2023 Produksi Benih Jagung Hibrida yang dapat mendukung hadirnya benih berkualitas. SNI ini disusun oleh Komite Teknis 65-11 yang diampu oleh PSI Tanaman Pangan dengan salah satu tujuannya yakni meningkatkan kualitas benih jagung hibrida Indonesia di pasar dalam negeri dan internasional.

Mengamini apa yang disampaikan oleh Rasidin, Nuning Nugrahani selaku Kepala BISIP yang mengampu tusi pemanfaatan hasil Standar Instrumen Pertanian dan ATB Kementan sesuai dengan Permentan 13/2023 dan Kepmentan 488/2023, menyebutkan bahwa saat ini persaingan industri perbenihan jagung hibdrida cukup tinggi, apalagi di Indonesia banyak industri perbenihan afiliasi yang menawarkan ragam varietas jagung lainnya. Data BPS (2023) menunjukkan bahwa luas panen jagung pipilan tahun 2023 mencapai 2,49 juta ha, tentunya ini menjadi peluang bagi industri dalam memenuhi kebutuhan benihnya. Performa varietas jagung hibrida yang dihasilkan anak bangsa tidak kalah bersaing, namun, perlu memperhatikan persyaratan proses penangkaran, agar benih yang dihasilkan sesuai dengan deskripsi keunggulan dari varietas tersebut. Produsen dalam menembus pasar perlu menciptakan loyalitas konsumen dimana hal tersebut dapat muncul karena adanya kepuasan terhadap kualitas benih yang dibelinya, bukan tidak mungkin, petani akan merekomendasikan benih tersebut kepada petani lainnya, bentuk promosi gratis bagi perusahaan, lanjut Nuning.

Hingga paruh waktu kedua pelaksanaan verifikasi dan pemantauan pemanfaatan ATB, 20 Februari-8 Maret 2024, dari 40 Mitra Pelisensi Jagung Hibrida, lebih kurangnya terdapat 13 mitra yang berkontribusi pada PNBP Royalti dari kegiatan kerjasama lisensi. Adapun varietas jagung hibrida yang mendatangkan royalti yakni Varietas Jagung Hibrida: Bima 14 Batara, JH 32, JH 37, Nasa 29, HJ 21 Agritan, JH 31, dan JH 45. Tidak dipungkiri bahwa adanya perubahan organisasi di lingkup Kementan memengaruhi kondisi internal dari BPSI Tanaman Serealia dalam penyediaan benih tetua atau parent seed. Namun, BSIP terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan parent seed dengan mekanisme yang lebih kuat lagi, secara khusus bagaimana satker mampu mengelola PNBP royalti dalam ruang pemanfaatan ATB sama seperti hak inventor yang diatur dalam PMK 136/2021, tutup Nuning.

Prev Next

- Morina Pasaribu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Konsentrasikan Perubahan Mekanisme Pemanfaatan dan Pengelolaan di Balai Baru
    19 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Pejabat BRMP Siapkan Diri Dukung Penuh Program Mentan
    15 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Monitoring dan Evaluasi Komprehensif Kunci Tercapainya Target Kinerja Organisasi
    14 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    HaKI Tidak Hanya untuk Kalangan Intelektual
    14 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Kontribusi Positif KI dalam Upaya Mendorong Modernisasi Pertanian
    30 Apr 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BPSI Tanaman Serealia BSIP Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian Benih Jagung Jagung Hibrida SNI

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2022 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved